Pengertian
Menurut FASB : Kewajiban adalah
pengorbanan manfaat ekonomik masa datang yang cukup pasti yang timbul dari
keharusan sekarang suatu kesatuan usaha untuk mentransfer aset atau
menyediakan/menyerahkan jasa kepada kesatuan lain dimasa datang sebagai akibat transaksi
atau kejadian masa lalu.
Secara umum dapat dikatakan bahwa
kewajiban mempunyai tiga karakteristik utama yaitu:
1. Pengorbanan Manfaat Ekonomik
Untuk dapat disebut sebagai kewajiban, suatu objek
harus memuat suatu tugas atau tanggung jawab kepada pihak lain yang
mengharuskan kesatuan usaha untuk melunasi, menunaikan atau melaksanakan dengan
cara mengorbankan manfaat ekonomik yang cukup pasti dimasa datang. Pengorbanan
manfaat ekonomik diwujudkan dalam bentuk transfer atau penggunaan aset kesatuan
usaha.
2. Keharusan Sekarang
Untuk dapat disebut sebagai kewajiban, suatu
pengorbanan ekonomik masa datang harus timbul akibat keharusan sekarang.
Pengertian “sekarang” dalam hal ini mengacu pada dua hal : waktu dan adanya.
Waktu yang dimaksud adalah tanggal pelaporan (neraca). Artinya: pada tanggal
neraca kalau perlu atau kalau dipaksakan secara yuridis, etis, atau rasional
pengorbanan sumber ekonomik harus dipenuhi karena keharusan itu telah ada.
Keharusan kewajiban mencakupi keharusan kontraktual, keharusan konstruktif
atau bentukan, keharusan demi keadilan dan keharusan bergantung atau bersyarat.
· Keharusan Kontraktual
Keharusan yang timbul akibat perjanjian atau
peraturan hukum yang di dalam nya kewajiban bagi suatu kesatuan udaha di
nyatakan secara eksplit atau implicit dan mengikat.
Contoh: utang pajak, utang bunga, utang usaha, utang wesel, dan utang
obligasi
· Keharusan Konstruktif
Keharusan yang timbul akibat kebijakan kesatuan
usaha dalam rangka menjalankan dan memajukan usahanya untuk memenuhi apa yang
disebut praktik usaha yang baik atau etika bisnis dan bukan untuk memenuhi
kewajiban yuridis.
Contoh: servis gratis sepeda motor yang dijanjikan oleh dealer sepeda
motor, pengembalian uang untuk barang yang ternyata cacat atau rusak, dan
tunjangan hari raya
· Keharusan Demi Keadilan
Keharusan yang ada sekarang yang menimbulkan
kewajiban bagi perusahaan semata–mata karena panggilan etis atau moral daripada
karena peraturan hukum atau praktik bisnis yang sehat.
Contoh: kewajiban memberikan donasi untuk badan amal tiap akhir tahun dan
kewajiban member hadiah kepada penduduk yang tinggal di sekitar pabrik karena
ketidaknyamanan yang ditimbulkannya.
· Keharusan Bergantung atau
bersyarat
Keharusan yang pemenuhannya tidak pasti karena
bergantung pada kejadian masa datang atau terpenuhinya syarat–syarat tertentu
dimana datang.
3. Akibat Transaksi atau Kejadian Masa Lalu
Sama seperti definisi aset, criteria ini sebenarnya
menyempurkan criteria keharusan sekarang dan sekaligus sebagai tes pertama
pengakuan suatu pos sebagai kewajiban tetapi tidak cukup untuk mengakui secara
resmi dalam system pembukuan. Untuk mengakui sebagai kewajiban, selain
definisi, criteria yang lain seoerti keterukuran, keberpautan, dan keterandalan
juga harus dipenuhi. Transaksi atau kejadian masa lalu adalah criteria untuk
memenuhi definisi tetapi bukan criteria untuk pengakuan. Jadi, adanya
pengorbanan manfaat ekonomik masa datang tidak cukup untuk mengakui suatu objek
ke dalam kewajiban kesatuan usaha untuk dilaporkan via statemen keuangan.
Hak – Kewajiban Tak Bersyarat
Konsep hak – kewajiban tak
bersyarat menyatakan bahwa walaupun kontrak telah ditandatangani, salah satu
pihak tidak mempunyai kewajiban apapun sebelum pihak lain memenuhi apa yang
menjadi hak pihak lain. Jadi, konsep hak–kewajiban tak bersyarat menyatakan
“tidak ada hak tanpa kewajiban dan sebaliknya tidak ada kewjiban tanpa hak.
Kontrak – kontrak semacam ini dikenal dengan nama kontrak saling mengimbangi
tak bersyarat atau kontrak eksekuatori.
Contoh: bila seseorang pembeli
menandatangani order pembelian, pada saat itu pembeli tidak mempunyai kewajiban
apapun sampai barang yang dipesan datang dan dikuasai pembeli walaupun jenis,
kuantitas, harga, waktu pengiriman barang sudah jelas.
Karakteristik Pendukung
FASB menyebutkan beberapa
karakteristik pendukung yaitu :
1. Keharusan membayar kas
Pelunasan kewajiban pada umumnya dilakukan dengan pembayaran kas.
Esensi kewajiban lebih terletak pada pengorbanan manfaat ekonomik masa
datang daripada terjadinya pengeluaran kas. Adanya pengeluaran kas merupakan
hal penting untuk mengaplikasikan definisi kewajiban karena dua hal:
a. Sebagai bukti
adanya suatu kewajiban
b. Sebagai pengukur
atribut atau besarnya kewajiban yang cukup objektif
2. Identitas terbayar jelas
Bila identitas terbayar sudah jelas, hal tersebut
hanya menguatkan bahwa kewajiban memang ada tetapi untuk menjadi kewajiban
identitas terbayar tidak harus dapat ditentukan pada saat keharusan terjadi.
3. Berkekuatan hukum
Keharusan melakukan pengorbanan manfaat ekonomik
masa deatang tidak harus timbul dari desakan pihak eksternal tetapi dari minat
atau kebijakan internal manajemen. Itulah sebabnya kewajiban mencakupi
pengorbanan sumber ekonomik masa depan yang timbul akibat keharusan konstruktif
dan demi keadilan. Main pihak lain seperti utang usaha tidak harus di dukung
oleh dokumen yang berkekuatan hukum atau mempunyai daya paksa secara hukum untuk
memenuhi definisi kewajiban.
Pengakuan
Pada prinsipnya, kewajiban diakui
pada saat keharusan telah mengikat akibat transaksi yang sebelumnya telah
terjadi. Mengikatnya suatu keharusan harus dievaluasi atas dasar kaidah
pengakuan (recognition rules). kriteria pengakuan lebih berkaitan dengan
pedoman umum dalam rangka memenuhi karakteristik kualitatif informasi sehingga
elemen statemen keuangan hanya dapat diakui bila kriteria definisi,
keberpautan, keterandalan, dan keterukuran dipenuhi. Kriteria umum ini tidak
operasional sehingga diperlukan kaidah pengakuan sebagai penjabaran teknis
kriteria pengakuan umum. Dalam hal kewajiban, kaidah pengakuan berkaitan dengan
saat atau apa yang menandai bahwa kewajiban dapan diakui (dibukukan). Empat
kaidah pengakuan untuk menandai pengakuan kewajiban yaitu:
1. Ketersediaan dasar hukum
Kaidah ini terkait dengan kualitas keterandalan dan
keberpautan informasi. Faktur pembelian (invoice) dan tanda penerimaan
barang (receiving report) merupakan dasar hukum yang cukup meyakinkan
untuk mengakui kewajiban. Telah disebutkan bahwa ketersediaan dasar hukum yang
menimbulkan daya paksa hanya merupakan karateristik pendukung definisi
kewajiban. Jadi, kaidah ini tidak mutlak sehingga kewajiban juga dapat diakui
bila terdapat bukti substantif adanya keharusan konstruktif atau demi keadilan.
2. Keterterapan konsep dasar
Kaidah ini merupakan penjabaran teknis kriteria
keterandalan. Keadaan-keadaan tertentu yang menjadikan konsep konservatisma
terterapkan dapat memicu pengakuan kewajiban. Implikasi dianutnya konsep
konservatisma adalah rugi dapat segera diakui tetapi tidak demikian dengan
untung. Ini berarti kewajiban dapat diakui segera sedangkan aset tidak.
3. Ketertentuan substansi ekonomik transaksi
Kaidah ini berkaitan dengan masalah relevansi
informasi. Utang sewaguna (lease obligations) dapat diakui pada saat
transaksi meskipun tidak ada transfer hak milik dalam transaksi sewaguna
tersebut. Dalam hal ini, kewajiban dapat atau bahkan harus diakui kalau secara
substantif sewaguna tersebut sebenarnya adalah pembelian angsuran (yaitu
memenuhi salah satu kriteria kapitalisasi).
4. Keterukuran nilai kewajiban
Keterukuran merupakan salah satu syarat untuk
mencapai kualitas keterandalan informasi. Definisi kewajiban mengandung kata
cukup pasti (probable) yang mengacu tidak hanya pada terjadinya pengorbanan
sumber ekonomik masa datang tetapi juga pada jumlah rupiahnya.
Pengukuran
Pengakuan dilakukan setelah suatu
kewajiban terukur dengan cukup pasti. Penentuan kos kewajiban pada saat terjadi
paralel dengan pengukuran asset. Terjadinya kewajiban pada umumnya disertai
dengan pemerolehan asset atau timbulmnya biaya. Pemerolehan asset dapat berupa
penguasaan barang dagangannya atau asset nonmoneter lainnya yang terjadi dari
transaksi pembelian. Pemerolehan asset dapat juga berupa kas yang terjadi dari
transaksi peminjaman (penerbitan obligasi) atau penerimaan uang muka untuk
barang atau jasa. Oleh karena itu pengukur yang paling objektif untuk menentuka
kos kewajiban pada saat terjadinya adalah penghargaan sepakatan (meansured
considerations) dalam transaksi-transaksi tersebut dan bukan jumlah rupiah
pengorbanan ekonomik masa datang. Hal ini berlaku khususnya untuk kewajiban
jangka panjang.
Diskon dan Premium Utang Obligasi
Nilai nominal atau jatuh tempo
utang obligasi sering dianggap sebagai jumlah rupiah kesepakatan pada saat
penerbitan obligasi baik bagi penerbit maupun kreditor. Dasar pengukuran
demikian sebenarnya tidak tepat. Untuk suatu kontrak utang dengan ketentuan pembayaran
bunga periodik dan pokok pinajaman pada akhir jangka kontrak, pengukuran jumlah
rupiah (kos) utang dan asset untuk dasar pencatatan pertama kali yang tepat
adalah kos tunai implicit.
Dalam hal obligasi jangka
panjang, jumlah rupiah uang yang diterima oleh penerbit dan yang dibayarkan
oleh kreditor pada saat penerbitan hanyalah merupakan bagian kecil dari jumlah
rupiah pembayaran masa datang (bunga periodik dan nominal obligasi). Pembayaran
masa datang ini sebenarnya terdiri atas dua unsure yaitu 1. Nilai sekarang
pembayaran bunga periodik dan nilai sekarang nominal obligasi dan 2. Bunga
efektif yang terlibat dalam penentuan harga obligasi tersebut.
Makna Harga Efektif Obligasi
Segera setelah transaksi terjadi
maka “kesepakatan” dalam hubungannya dengan obligasi tersebut mulai menunjukkan
makna yang sebenarnya. Dengan telah mulai berjalannya kesepakatan dalam
transaksi obligasi diatas, bunga Rp. 100.000 tiap tahun mulai terhimpun dan
dibayar secara periodik sampai jauh tempo. Bersamaan dengan itu, jumlah rupiah
utang obligasi yang mula-mula tercatat akan berangsur-angsur berubah
(bertambah) menuju jumlah rupiah nilai jatuh tempo atau nominal.
Diskon Obligasi
Diskon obligasi yang belum
diamortisasi bukan merupakan suatu rugi karena asset yang diperoleh sebelumnya
tidak ada yang berkurang atau menguap (dissipation). Diskon obligasi
sebenarnya merupakan bunga yang “belum dibayar”, yaitu bagian bunga efektif
total yang baru akan dibayar pada saat utang obligasi jatuh tempo.
Premium Obligasi
Sejalan dengan penalaran makna
diskon obligasi yang dilandasi konsep dasar penghargaan sepakatan, dapat
disimpulkan bahwa premium yang dibayarkan investor untuk obligasi merupakan
unsure dari jumlah rupiah utang perusahaan. Bersamaan denga berjalannya waktu
mendekati jatuh tempo, jumlah rupiah bagian utang yang merupakan premium harus
diamortisasi secara sistematik dengan cara memisahkan dari penghargaan
sepakatan bagian yang diperhitungkan sebagai pembayaran “bunga” periodik.
Mengartikan premium obligasi sebagai “pendapatan tangguhan” (defferend
income) jelas tidak tepat karena secara konseptual pendapatan atau laba
tidak timbul dari proses pemerolehan utang. Pendapatan hanya timbul dari
kegiatan pembentukan pendapatan (earning process). Atas dasar konsep
kontinuitas usaha, premium obligasi yang belum diamortisasi adalah benar-benar
merupakan utang dan jumlah amortisasi periodik adalah merupakan penyesuaian
(pengurang) terhadap biaya bunga dan bukannya merupakan elemen pendapatan.
Tanpa peneysuaian ini biaya bunga periodik akan menjadi tersaji lebih (overstated).
Dari segi yudiris, utang memang
harus diukur sebesar nilai nomnalnya karena kalau terjadi likuidasi hak
menerima pelunasan yang melekat pada investor adalah sebesar nominal. Pandangan
yudiris yang tidak memperhatikan diskon dilandasi konsep pengukuran dengan
asumsi perusahaan likuidasi. Dalam keadaan likuidasi atau reorganisasi memang
dapat dijustifikasi pengukuran dengan menggunakan konsep yang berbeda dengan
akuntasi. Akan tetapi, secara umum akuntansi tidak harus mendasarkan diri pada
konsep tersebut.
Kewajiban Moneter dan Nonmoneter
Kewajiban moneter adalah
kewajiban yang pengorbanan sember ekonomik masa datangnya berupa kas dengan
jumlah rupiah ada saat yang pasti baik jumlah tunggal maupun beberapa
pembayaran secara berkala. Untuk kewajiban moneter jangka pendek, kewajiban
dapat diukur atas dasar nilai nominal (face value) berdasarkan konsep
dasar materialitas. Termasuk dalam pengertian kewajiban moneter adalah
penerimaan dimuka (advances) yang akan dikompensasi dengan pembelian
barang dan jasa dimasa datang. Disebut kewajiban moneter karena kalau pembelian
barang dan jasa batal, uang muka tersebut harus dikembalikan.
Kewajiban nonmoneter adalah
keharusan untuk menyediakan barang dan jasa dengan jumlah saat yang cukup pasti
yang bisanya timbul karena penerimaan pembayaran dimuka untuk barang dan jasa
tersebut. Bila pembayaran dimuka penuh, kewajiban nonmoneter harus diukur atas
dasar pembayaran tersebut yang menunjukkan harga yang disepakati untuk barang
dan jasa. Pembayaran penuh dimuka tersebut sebenarnya mereprentasikan jumlah
untuk menutup kos barang dan jasa yang akan diserahkan dan laba. Jumlah yang
digunakan untuk menutup kos itulah yang murni merupaka kewajiban sedangkan
jumlah untuk menutup laba merupakan laba tangguhan (deferred income)
yang tidak dapat disebut kewajiban karena tidak memenuhi definisi kewajiban.
Penilaian
Penilaian kewajiban pada saat
tertentu adalah penentuan jumlah rupiah yang harus dikorbankan seandainya pada
saat tersebut kewajiban harus dilunasi. Dengan kata lain, penilaian adalah
penentuan nilai sekarang kewajiban. Untuk kewajiban moneter, nilai sekarangnya
biasanya ditentukan atas dasar aliran kas keluar dimasa dtang didiskonan dengan
tingkat bunga pasar sebagai tarif diskon.
Pelunasan
Pelunasan adalah tindakan atau
upaya yang segaja dilakukan oleh kesatuan usaha untuk memenuhi (to satisfy)
kewajiban pada saatnya dan dalam kondisi normal usaha (in due course of
business) sehingga bebas dari kewajiban tersebut. Pelunasan biasanya merupakan
pemenuhan secara langsung kepada pihak yang berpiutang. Pelunasan menjadikan
kewajiban tersebut hapus, tiada, atau lenyap (extinguished) secara
langsung (kewajiban langsung didebit).
Transfer Aset Finansial
Untuk melunasi kewajiban, suatu
entitas dapat mentransfer asset financial termasuk kas, barang, atau
jasa. Bila kewajiban telah dilunasi dengan mentransfer secara penuh kas,
barang, atau jasa ke debitor maka pada saat itu pelunasan dianggap tuntas.
Debitor tidak lagi terlibat dengan asset atau kreditor secara financial.
Perlunasan kewajiban dengan asset financial juga dapat bersifat tuntas bila
penyerahan asset financial bersifat tak bersyarat dan dianggap sebagai
penjualan. Artinya, asset finasial dianggap dijual secara tunai dan kas yang diterima
seketika itu pula dianggap untuk melunasi kewajiban.
Perlunasan Sebelum Jatuh Tempo
Bila kewajiban dilunasi pada saat
jatuh tempo, nilai jatuh tempo (nominal) dengan sendirinya merefleksi nilai
sekarang (saat pelunasan) kewajiban sehingga tidak ada selisih antara jumlah
rupiah yang dibayar dan nilai nominal. Nilai jatuh tempo juga akan sama dengan
nilai buku atau nilai bawaan (carrying value) kewajiban karena proses
amortisasi selisih antara nominal dan nilai pasar pada saat penerbitan utang
(misalnya obligasi). Selama beredar, nilai pasar atau nilai sekarang kewajiban
berfluktuasi mengikuti tingkat bunga yang berlaku tetapi pada umumnya fluktuasi
tersebut tidak diakui dalam pembukuan debitor.
Utang Terkonversi
Utang terkontroversi atau
convertible (convertible debt) merupakan salah satu instrument financial
tersebut. Sekuritas utang semacam ini biasanya mempunyai status sebagai
kewajiban dan ekuitas sekaligus. Artinya, pemegang instrument mempunyai hak
istimewa untuk mengubah status utang menjadi ekuitas setiap saat selama hak
tersebut masih berlaku (belum habis). Instumen semacam ini merupakan salah satu
bentuk dari apa yang disebut sekuritas hibrida (hybrid securities).
Penyajian
Secara umum, kewajiban disajikan
dalam neraca atas dasar urutan kelancarannya sejalan dengan penyajian aset.
PSAK No. 1 (pasal 39) menggariskan bahwa aset lancer disajikan urut menurut
urutan likuidiats sedangkan kewajiban disajikan menurut urutan jatuh tempo. Ini
berarti kewajiban jangka pendek disajikan lebih dahulu daripada kewajiban
jangka panjang. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan pembaca untuk mengevaluasi
likuiditas perusahaan.
Hak Mengkompensasi
Ada kalanya hak mengontra
diperbolehkan bila kondisi tertentu dipenuhi. kondisi ini biasanya berkaitan
dengan apa yang disebut sebagai kontrak bersyarat dan kontrak pertukaran.
Kontrak bersyarat adalah kontrak yang hak dan kewajibannya bergantung pada
timbulnya kejadian masa datang tertentu yang belum tentu terjadi dan dapat
mengubah saat penerimaan, penyerahan, atau pertukaran jumlah rupiah atau
instrument keuangan. Contoh kontrak ini adalah futures contracts dan forward
purchase–sale contracts. Kontrak pertukaran adalah kontrak yang mewajibkan
adanya pertukaran aset dan kewajiban dimasa datang dan bukan hanya transfer aset
dari satu pihak saja.
EKUITAS
Pengertian
Ekuitas
adalah hak atas aktiva perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban.
Godfrey,Hodgson,dan Holmes (1997)
membedakan ekuitas dan kewajiban atas dasar kriteria berikut:
a. Hak-hak masing-masing pihak ats penyelesaian klaim
b. Hak penggunaan aset dalam operasi
c. Substansi ekonomik perjanjian.
Komponen Ekuitas Pemegang Saham
Dari segi riwayat terjadinya dan
sumbernya,ekuitas pemegang saham diklasifikasi atas dasar dua komponen penting
yaitu modal setoran dan laba ditahan. Modal setoran dipecah menjadi modal saham
sebagai modal yuridis dan modal setoran tambahan, dan komponen lain yang
mereflaksi transaksi pemilik.
Pembedaan Modal Setoran dan Laba
Ditahan
Klasifikasi ekuitas pemegang
saham menjadi modal setoran dan laba ditahan sebenarnya merefleksi pembedaan
atas dasar sumber. Penyajian ekuitas pemegang saham atas dasar sumber
sebenarnya bersifat tradisi karena anggapan bahwa penyajian seperti ini akan
memberi informasi tentang riwayat modal sejak berdirinya perseroan. Ditinjau
dari sumber, ada beberapa komponen yang membentuk ekuitas pemegang saham yaitu:
a. Jumlah rupiah yang disetorkan oleh pemegang saham
b. Laba ditahan yang merupakan sisa laba setelah
pembagian deviden
c. Jumlah rupiah yang timbul akibat
apresiasi/revaluasi aset fisis tertentu
d. Jumlah rupiah donasi dari pihak nonpemegang saham
e. Sumber lainnya
Obligasi Terkonversi
Dalam hal tertentu, perusahaan
menerbitkan obligasi dengan karakteristik bahwa obligasi tersebut dapat
ditukarkan dengan saham biasa atas kehendak pemegang obligasi dalam perioda
konversi tertentu.
Kalau hak tukar tersebut
digunakan, yang terjadi adalah prubahan status kewajiban menjadi modal
sertoran. Masalah teoritisnya adalah menentukan jumlah rupiah yang dapat
dianggap sebagai modal setoran sehingga modal saham dan kelebihan di atas modal
saham dapat ditentukan. Dalam hal ini, ada dua nilai yang dapat digunakan
sebagai basis kapitalisasi yaitu:
1. Nilai buku atau nilai bawaan obligasi pada saat
penukaran
2. Harga pasar obligasi atau harga pasar saham.
Saham Prioritas Terkonversi
Pengukuran jumlah rupiah yang
harus diakui sebagai modal setoran dapat menggunakan cara seperti pada obligasi
terkonversi. Dengan pendekatan pertama,nilai nominal saham proritas plus porsi
premium/diskusi ditransfer ke modal pemegang saham dan premium/diskusi modal
pemegang saham biasa.
Dividen Saham
Dividen saham adalah distribusi
dividen dalam bentuk saham yang sejenis dengan saham yang mula-mula
diterbitkan. Bila distribusi dividen saham tidak disertai dengan kapitalisasi
laba ditahan, deviden saham akan menyerupai pemecahan saham. Pemecahan saham
adalah penurunan nominal per saham dengan cara menukar tiap satu saham yang
beredar dengan dua atau lebih saham baru yang nilai nominal per sahamnya
merupakan pecahan dari nilai nominal saham semula.
1.
Karakteristik Dividen Saham
Bagi pemegang saham, dividen saham bukan merupakan
pendapatan atau laba. Berbagai teori atau argumen diajukan untuk menjelaskan
mengapa dividen saham bukan merupakan laba bagi penerimanya.
Dividen kas hanya berfungsi sebagai konfirmasi
bahwa kemakmuran pemegang saham benar-benar telah naik secara objektif sebelum
dividen. Kalau laba ditahan dianggap sebagai ekuitas yang terpisah sehingga
ekuitas pemegang saham hanya terdiri atas modal setoran, dividen saham atau kas
merupakan pendapatan atau laba bagi pemegang saham karena mereka memperoleh
sesuatu yang sebelumnya tidak dipunyai.
Dari sudut pandang kesatuan pemilik, dividen saham
bukan merupakan laba bagi penerimanya. Alasannya adalah bahwa laba perseroan
juga merupakan laba pemilik. Oleh karena itu, dividen kas dianggap sebagai
pengambilan atau prive oleh pemilik dari sesuatu yang memang sudah menjadi
haknya sehingga tidak ada tambahan kemakmuran.
2.
Kapitalisasi Atas Dasar Harga
Saham
Walaupun
dividen saham berbeda dengan dividen kas, sebagai dividen keduanya dianggap
sebagai distribusi ke pemilik. Oleh karena itu, deviden saham dapat dipandang
sebagai pengganti dividen kas karena dividen saham mempunyai nilai. Berbagai
dasar pemikiran mendukung hal ini:
a. Laba ditahan pada dasarnya adalah reinvestasi dari
pemegang saham tanpa tindakan pernyataan resmi.
b. Transaksi dividen saham dapat dianggap terdiri
atasa dua transaksi yaitu pembagian dividen kas dan penerbitan saham baru
dengan harga sebesar dividen kas tersebut
c. Dari kaca mata perusahaan, jumlah rupiah dividen
saham adalah kos kesempatan penjualan saham baru ke pasar modal.
d. Penggunaan harga pasar juga mengurangi kesan keliru
para pemegang saham bahwa masih tersedia laba ditahan yang dapat didistribusi
lagi baik dalam bentuk dividen saham atau kas.
Hak Beli Saham
Hak beli saham adalah hak yang
diberikan bagi pemegang sahama lama untuk membeli sejumlah saham. Hal ini
biasanya dimaksudkan untuk mempertahankan pemilikan pemegang saham lama. Pada
umumnya, hak beli saham umurnya tidak lama dan harga beli saham dengan hak beli
tersebut biasanya lebih rendah dari harga pasar saham bersnagkutan. Oleh karena
itu, hak beli saham sering dianggap mempunyai harga pasar sehingga timbul
pendapat bahwa hak beli saham tersebut dikapitalisasi.
Opsi Saham
Opsi merupakan saham instrumen
yang digolongkan sebagai sekuritas turunan-saham atau derivatif-saham. Disebut
turunan karena harus ada sekuritas yang melandasi atau menjadi basis. Secara
umum opsi diartikan sebagai klaim untuk membeli atau menjual saham tertentu
yang sengaja diciptakan oleh investor untuk dijual kepada investor lain.
Terdapat dua macam opsi yaitu call dan put. Opsi call memberi
hak kepada pemegang untuk membeli sejumlah saham dengan harga tertentu setiap
saat sebelum hak tersebut habis pada tanggal tertentu. Opsi put memberi
hak kepada pemegang untuk menjual sejumlah saham dengan harga tertentu setiap
saat sebelum hak tersebut habis pada tanggal tertentu.
Waran
Perusahaan dapat juga menjual hak
beli saham kepada nonpemegang saham dengan menjual kupon pembelian saham atau
waran. Dalam PSAK No. 41, IAI mendefinisi waran sebagai berikut:
Waran adalah efek yang
diterbitkan oleh suatu perusahaan yang memberi hak kepada pemegangnya untuk
memesan saham dari perusahaan tersebut pada harga dan jangka waktu tertentu
(pasal 03).
Penurunan Modal Setoran
Berbagai sumber perubahan modal
setoran yang dibahas bersifat menaikkan atau menambah modal setoran. Pada
umumnya lebih banyak faktor yang besifat menaikkan modal setoran daripada
yang menurunkan modal setoran.
Paton dan Littleton menegaskan
bahwa ditinjau dari segi penilaian pasar terhadap perusahaan, tidak ada alasan
untuk menganggap bahwa baik perseroan maupun pemegang saham yang mengembalikan
haknya memperoleh laba efektif, atau menderita rugi efektif dalam transaksi
modal tersebut.
Saham Treasuri
Transaksi yang jelas akan
mengurangi modal setoran adalah penarikan kembali untuk sementara saham menjadi
saham treasuri. Beberapa alasan perusahaan melakukan penarikan kembali saham
sebagai saham treasuri adalah:
a. Saham tersebut akan diterbitkan kembali kepada
karyawan dalam program opsi saham.
b. Saham tersebut akan digunakan untuk membeli
perusahaan lain dalam transaksi penggabungan usaha.
Konsep Satu-Transaksi
Konsep ini disebut juga dengan
metoda kos karena jumlah rupiah total yang dibayarkan dianggap seakan-akan
merupakan kos pembelian saham trasuri. Artinya, pembelian dan penjualan
dianggap sebagai kesatuan transaksi untuk mencapai tujuan yang diinginkan
dengan transaksi saham treasuri tersebut.
Perubahan Laba Ditahan
Laba yang dipindahkan dari akun
laba-rugi adalah laba yang merupakan selisih sleuruh elemen gtransaksi oprasi
dalam arto luas yang disebut laba komprehensif. Terdapat beberapa hal yang
dapat menyebabkan laba ditahan dalam satu perioda berubah selain karena
transaksi modal tetapi karena transaksi khusus yaitu:
1. Penyesuaian periode lalu
2. Koreksi kesalahan dalam laporan keuangan sebelumnya
3. Pengaruh perubahan akuntansi
4. Kuasi-reorganisasi
Perubahan akuntansi
Karena alasan tertentu suatu
perusahaan mungkin melakukan kebijakan yang mempunyai pengaruh terhadap
konsistensi dalam proses akuntansi dan pelaporan keuangan yang disebut dengan
perubahan akuntansi. Ada tiga macam perubahan akuntansi:
1. Perubahan prinsip atau metoda akuntansi
2. Perubahan taksiran akuntansi
3. Perubahan kesatuan pelaporan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar