A. PENGERTIAN SURAT BISNIS
SURAT
adalah Sarana komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan informasi tertulis
oleh suatu pihak kepada pihak lain. Informasi itu dapat berupa : pemberitahuan,
pernyataan, perintah, permintaan / permohonan, laporan. surat dalam arti luas
adalah informasi tertulis yg dapat digunakan sebagai alat komunikasi tertulis
yang dibuat dengan persyaratan tertentu yang khusus berlaku untuk surat
menyurat. Dalam arti sempit adalah alat untuk menyampaikan berita secara
tertulis. Hal-hal yg disampaikan melalui surat dapat berupa
permintaan,pernyataan,pertimbangan,lamaran,penolakan,dsb.
B.
TUJUAN
SURAT BISNIS
Tujuan menulis surat secara garis
besar diklasifikasikan menjadi tiga macam, yaitu:
a.
Menyampaikan informasi kepada pembaca surat;
b.
Mendapatkan tanggapan dari pembaca surat tentang
isi surat;
c.
Ingin mendapatkan tanggapan dan menyampaikan
informasi kepada pembaca surat.
Dalam
dunia usaha dan dinas pemerintahan, surat dapat dijadikan sebagai :
a. Bukti
otentik dan memunyai kekuatan hukum, misalnya surat perjanjian, kutansi, bukti
tanda terima, faktir dan lain sebagainya.
b. Referensi
dalam merencanakan atau menindaklanjuti suatu aktivitas. Surat-surat yang
diarsipkan merupakan sumber data yang diperlukan dalam perencanaan dan
penindaklanjutan suatu aktivitas ataupun program suatu badan usaha atau
perseorngan.
c. Jaminan
keamanan, mislanya surat jalan
d. Alat
pengingat. Dengan membuka arsip, data-data atau informasi lampau yang
terlupakan dapat dilihat dan ditinjau kembali.
e. Sarana
untuk mengatasi kendala wakti, jarak, dan tenaga.
f. Alat
promosi (iklan) bagi pihak pengirim, khususnya dalam surat-surat bisnis.
C.
JENIS-JENIS
SURAT BISNIS
Berikut ini macam-macam surat bisnis yang biasa digunakan
sesuai dengan kepentingannya masing-masing.
a.
Surat
perkenalan, yaitu
surat yang berasal dari penjual untuk pembeli dengan tujuan mengenalkan
perusahaan. Surat ini bertujuan agar pembeli tertarik dengan perusahaan dan
akhirnya memutuskan untuk melakukan transaksi dengan perusahaan tersebut.
b.
Surat
permintaan penawaran,
yaitu surat dari calon pembeli yang ingin meminta penawaran barang atau produk.
Surat ini biasanya menjadi permulaan dari proses transaksi bisnis. Dalam surat
ini, pembeli akan meminta keterangan yang lebih rinci tentang barang yang akan
ditawarkan seperti harga, catalog, cara pembayaran, dan sebagainya. Selain itu,
surat ini juga bisa berupa permintaan agar penjual memberikan demontrasi
produk.
c.
Surat
pesanan, yaitu
surat yang berasal dari pembeli kepada penjual untuk memesan barang atau jasa
yang sebelumnya sudah diketahui informasi barang baik dari iklan, surat
penawaran, dan sebagainya.
d.
Surat
penawaran, yaitu
surat dari penjual untuk pembeli yang isinya berupa pnawaran produk dengan
member keterangan tentang barang yang ditawarkan. Surat ini dikirimkan agar
pembeli tertarik untuk memesan produk.
e.
Surat
penerimaan pesanan,
yaitu surat dari penjual untuk pembeli yang isinya berupa informasi bahwa
penjula sudah menerima order dan semua persyaratan pemesan telah disetujui oleh
penjual tanpa adalagi pebahasan tentang pesanan produk tersebut. Dalam surat
penerimaan pesanan ini juga diinformasikan bahwa penjual akan memenuhi pesanan.
Hanya saja penjual membutuhkan waktu untuk persiapan.
f.
Surat
konfirmasi pesanan,
yaitu surat yang berisi tentang pesanan seperti nama produk, harga produk,
jumlah pesanan, cara pembayaran, dan sebagainya. Surat ini dibuat agar
didapatkan kepastian tentang pesanan tersebut.
g.
Surat
penolakan pesanan,
yaitu surat yang berisi informasi bahwa penjual menolak pesnan dari pelanggan
beserta alasannya yang logis. Penolakan ini sebaiknya dilakukan dengan segera.
Karena ini adalah surat penolakan, hendaknya penolakan tersebut
disampaikan dengan bahasa yang sopan dan halus. Hal ini dilakukan agar hubungan
antara penjual dan pembeli tetap terjaga dengan baik. Dalam surat penolakan
tersebut, penjual juga biasanya menyertakan surat penawaran yang baru. Jadi,
sambil menolak penjula menawarkan lagi produk baru. Tentu saja baran yang
ditawarkan adalah barang yang sejenis dengan barang yang ditolak. Bisa juga
dikatakan sebagai pengganti barang tersebut.
h.
urat
referensi dagang dan referensi bank. Referensi bank yaitu surat referensi yang
dikeluarkan pihak bank. Sedangkan surat referensi dagang adalah surat referensi
dari perusahaan atau penjual. Surat referensi ini sifatnya rahasia dan diberkan
dari pihak yang member ke pihak yang menerima.
D.
BENTUK-BENTUK SURAT BISNIS
Bentuk
surat ialah tata letak bagian-bagian surat. Masing-masing bagian surat
mempunyai posisi tertentu sesuai dengan fungsi dan perannya. Pada asasnya hanya
ada dua bentuk surat yang dapat dibedakan secara mendasar. Bentuk-bentuk
lainnya sekedar variasi hasil modifikasi atas kedua bentuk dasar tersebut.
Kedua bentuk itu adalah block style dan semi block style. Selain itu masih ada
bentuk full block style, hanging paragraph style, dan official style.
Bentuk
surat resmi yang biasa digunakan:
1. bentuk
lurus penuh (full block)
2. bentuk
lurus (block)
3. bentuk
setengah lurus (semi block)
Bentuk-Bentuk
Surat
a.
Berdasarkan Asal dan Tujuan
1. Surat
Intern: Surat yang berasal dari dan ke sesama bagian dalam suatu lingkup sebuah
instansi.
2. Surat
Ekstern: Surat yang berasal dari dan untuk instansi lain di luar sebuah
instansi atau organisasi.
b.
Berdasarkan Status
1. Surat
Dinas: Surat yang ditujukan kepada pejabat atau yang disertai nama dan jabatan
ybs.
2. Surat
Pribadi: Surat yang ditujukan kepada seorang pejabat/pegawai tanpa menyebutkan
jabatan ybs.
c.
Berdasarkan Sifatnya
1. Surat
Penting: Surat yang memerlukan tindak lanjut dan memiliki nilai guna dalam
proses administrasi.
2. Surat
Biasa: Surat yang tidak memerlukan tindak lanjut, namun cukup diketahui saja.
3. Surat
Rahasia: Surat yang bersifat rahasia, hanya boleh diketahui oleh pimpinan atau
pejabat yang ditunjuk atau alamat yang ditunjuk.
E.
FORMAT SURAT BISNIS
a.
Bentuk
lurus penuh (full block)
b.
bentuk lurus (block)
c.
Bentuk setengah lurus (semi block)
F.
TEHNIK
PENULISAN SURAT BISNIS
1.
Menggunakan kertas yang tepat (ukuran,
jenis, warna)
2.
Menggunakan bentuk surat yang standart.
3.
Menggunakan bahasa Indonesia yang baku.
4.
Menggunakan gaya bahasa yang lugas.
5.
Menggunakan bahasa yang jelas.
6.
Menggunakan bahasa yang sopan dan
hormat.
7.
Menyajikan fakta yang benar dan lengkap.
8.
Tidak menggunakan singkatan kecuali yang
lazim digunakan.
9.
Tidak menggunakan kata – kata yang sulit
dan istilah yang belum ada dimasyarakat
Kesalahan
dari segi bahasa yang sering ditemukan dalam surat menyurat umumnya sebagai
berikut .
1.
Pemakaian huruf capital dan huruf kecil
serta penulisan kata, banyak yang salah.
2.
Pemakaian kata atau istilah, banyak yang
tidak tepat.
3.
Kalimat sering tidak lengkap, berbelit –
belit dan bertele – tele.
4.
Sususan isi atau komposisi surat banyak
yang tidak diatur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar