KONSEP
DASAR AUDITING
A.
PENGERTIAN AUDITING
Pengertian auditing menurut PSAK - Tim Sukses UKT Akuntansi
2006 adalah suatu proses sistematik yang bertujuan untuk memperoleh dan
mengevaluasi bukti yang dikumpulkan atas pernyataan atau asersi tentang aksi-aksi
ekonomi dan kejadian-kejadian dan melihat bagaimana tingkat hubungan antara
pernyataan atau asersi dengan kenyataan dan menkomunikasikan hasilnya kepada
yamg berkepentingan.
Pengertian auditing adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan
secara kritis dan sistematis, oleh pihak yang independen, terhadap laporan
keuangan yang telah disusun oleh pihak manajemen beserta catatan-catatan
pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan
pedapat mengenai laporan kewajaran laporan keuangan tersebut menurut Sukrisno
Agoes (1996:1).
Auditing adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan
bukti tentang
Informasi yang dapat di ukur mengenai suatu entitas ekonomi
yang dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan
melaporkan kesesuaian informasi termasuk dengan kriteria-kriteria yang telah
ditetapkan menurut Arens Loebbecke (1996:!).
Secara umum pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa audit
adalah proses secara sistematis yang dilakukan oleh orang berkompeten dan
independen dengan mengumpulkan dan mengevaluasi bahan bukti dan bertujuan
memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.
B.
PERBEDAAAN AUDITING DENGAN AKUNTANSI
Akuntansi adalah suatu proses mencatat,
mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta
kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang
yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan
serta tujuan lainnya.
Sedangkan pengertian auditing adalah
proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat
diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seseorang yang independen
dan kompeten untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi
dimaksud dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Sebenarnya dari
pengertian ditas kita bisa melihata danya perbedaan yang sangat prinsip dari
keduanya.
Akuntansi lebih menekankan pada
proses pencatatan sedangkan auditing berfokus pada proses penelusuran. Dalam
audit keuangan (Financial audit) kegiatan penelusuran ditujukan pada pencarian
bahan pembuktian keuangan sesuai dengan laporan keuangan, karena obyek audit
adalah data-data akuntansi, maka auditor dituntut untuk memahami kaedah prinsip
akuntansi. Auditing bukanlah cabang dari ilmu akuntansi, akan tetapi merupakan
cabang ilmu yang bebas, yang mendasarkan pada hasil kegiatan akuntansi atau
hasil kegiatan lainnya.
Dalam mengerjakan laporan keuangan,
akuntansi mengerjakan nya maju, dari bukti transaksi sampai laporan keuangan,
kemudian dari situ baru dilaporkan untuk menghasilkan suatu keputusan.Sedangkan
Auditing, kegiatan menelusur, dari laporan keuangan sampai bukti transaksi.
(berbeda arah dengan akuntansi).
C.
FUNGSI AUDIT
Dalam perusahaan perseroan, dimana
para manajer ditempatkanpada posisi dimana mereka dapat menguntungkan
perusahaan yang tercermindalam laporan keuangan yang disusunnya dalam suatu
periode tertentu.Laporan keuangan yang disusun merupakan bentuk
pertanggungjawaban darihasil pekerjaannya selama suatu periode. Para manajer
tergoda untuk menyajikan laporan keuangan yang berat sebelah, mengandung
hal-hal yangtidak benar, dan mungkin menyembunyikan informasi informasi
tertentukepada pihak-pihak lain yang berkepentingan terhadap laporan keuangan itu,termasuk
investor, kreditor, dan regulator.
Oleh karena itu masyarakat keuangan
membutuhkan jasa profesionaluntuk menilai kewajaran informasi keuangan yang
disajikan oleh manajemen.Atas dasar informasi keuangan yang andal, masyarakat
akan memiliki basisyang kuat untuk menyalurkan dana mereka ke usaha-usaha yang
beroperasisecara efisien dan memiliki posisi keuangan yang sehat.
D.
JENIS-JENIS AUDIT
Menurut Arens dan Loebbecke (1997;4-5) ada tiga
jenis audit, yaitu :
1. Financial Statement Audits (audit
atas laporan keuangan) bertujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan
secara keseluruhan (informasi yang diuji) telah disajikan sesuai dengan
kriteria yang telah ditentukan. Pada umumnya kriteria yang telah ditetapkan
tersebut adalah prinsip akuntansi yang berlaku umum (SAK).
2. Operational Audits (audit
operasional) merupakan penelaahan atas bagian dari prosedur dan metode operasi
suatu organisasi untuk menilai efisiensi dan efektivitasnya. Lingkup
operational audits sangat luas, tinjauan yang dilakukan tidak terbatas pada
masalah-masalah akuntansi. Pada saat selesainya audit operasional, auditor
umumnya akan memberikan saran kepada manajemen atas jalannya operasi
perusahaan.
3. Compliance Audits (audit ketaatan)
bertujuan untuk menentukan apakah klien telah mengikuti prosedur atau aturan
tertentu yang telah ditetapkan, seperti pelaksanaan ketentuan upah minimum,
pelaksanaan undang-undang perpajakan, dan pelaksanaan prosedur yang telah
ditetapkan oleh pimpinan perusahaan.
4.
TEORI AUDITING
Dalam teori auditing ada lima konsep
dasar yang dikemukakan oleh Mautz dan Sharaf, yaitu:
1.
BUKTI (evidence),
·
Tujuannya adalah untuk memperoleh
pengertian, sebagai dasar untuk memberikan kesimpulan, yang dituangkan dalam
pendapat auditor.
·
Bukti harus diperoleh dengan cara-cara
tertentu agar dapat mencapai hasil yang maksimal sesuai yang diinginkan.
·
Bukti dapat diperoleh dengan cara
sebagai berikut:
1. Authoritarianisme, yaitu bukti yang diperoleh berdasarkan informasi dari pihak lain
2. Mistikisme, yaitu bukti dihasilkan dari intuisi.
3. Rasionalisasi, yaitu pemikiran asumsi yang diterima,
4. Empidikisme, yaitu pengalaman yang sering terjadi,
5. Pragmatisme, yaitu merupakan hasil praktik,
1. Authoritarianisme, yaitu bukti yang diperoleh berdasarkan informasi dari pihak lain
2. Mistikisme, yaitu bukti dihasilkan dari intuisi.
3. Rasionalisasi, yaitu pemikiran asumsi yang diterima,
4. Empidikisme, yaitu pengalaman yang sering terjadi,
5. Pragmatisme, yaitu merupakan hasil praktik,
2.
KEHATI-HATIAN DALAM PEMERIKSAAN
·
Konsep ini berdasarkan adanya issue
pokok tingkat kehati-hatian yang diharapkan pada auditor yang bertanggungjawab
(prudent auditor)
·
Dalam hal ini yang dimaksud dengan
tanggung jawab yaitu tanggungjawab seorang profesional dalam melaksanakan
tugasnya. dengan konsep konservatif.
·
Auditor juga seorang manusia,oleh
karenanya meskipun seseorang sudah disebut sebagai auditor yang berpengalaman
dan memiliki profesionalisme yang tinggi pasti juga tak luput dari kesalahan,
namun sebagai seorang yang profesional ia dituntut utk dpt melaksanakan
pekerjaannya dengan tingkat kehati-hatian yang tinggi.
3.
PENYAJIAN ATAU PENGUNGKAPAN YANG WAJAR
·
Konsep ini menuntut adanya informasi
laporan keuangan yang bebas (tidak memihak), tidak bias, dan mencerminkan
posisi keuangan, hasil operasi, dan aliran kas perusahaan yang wajar.
·
Konsep ini dijabarkan lagi dalam tiga
sub konsep, yaitu:
Ø Accounting
propriety yang berhubungan dengan penerapan prinsip akuntansi tertentu, dalam
kondisi tertentu.
Ø Adequate
Disclosure yang berkaitan dengan jumlah dan luasnya pengungkapan.
Ø Audit
obligation yang berkaitan dengan kewajiban auditor untuk bersikap independen
dalam memberikan pendapat.
4.
INDEPENDENSI
·
yaitu suatu sikap yang dimiliki auditor
untuk tidak memihak dalam melakukan audit.
·
Masyarakat pengguna jasa audit memandang
bahwa auditor akan independen terhadap laporan keuangan yang diperiksannya,
dari pembuat dan pemakai laporan-laporan keuangan.
·
Konsep independensi berkaitan dengan
independensi pada diri pribadi auditor secara individual
(practitioner-independence), dan independen pada seluruh auditor secara bersama-sama
dalam profesi (profession-independence)
5.
Practioner- Independence
·
Merupakan pikiran, sikap tidak memihak,
dan percaya diri yang mempengaruhi pendekatan auditor dalam pemeriksaan.
·
Harus independen dalam memilih
aktivitas, berhubungan secara profesional, dan kebijakan mabajemen yg akan
diperiksannya (investigation –independence), dan harus independen dalam
mengemukakan fakta hasil pemeriksaannya yang tercermin dalam pemerian pendapat
dan rekomendasi yg diberikan (reporting- independence)
5.
INDEPENDENSI
AUDITOR
Independensi adalah cara pandang yang
tidak memihak dlm pelaksanaan pengujian evaluasi hail pemeriksaan dan penyuunan
lap keuangan;
Ada
tiga aspek Independensi auditor:
a.
Independensi dalam kenyataan
(independence in fact), dlm diri auditor, yg berupa kejujuran dlm
mempertimbangkan fakta yg ditemui dalam auditnya;
b.
Independensi dalam penampilan
(independence in appearance), ditinjau dari sudut pandang pihak lain yg
mengetahui ingformasi yg bersangkutan dengan diri auditor. mis,. pengacara klien,
pemilik, milik saudara dll;
c.
Independensi sari sudut keahliannya
(kompetensi), pengetahuan luas dan keahlian yg matang.
6.
BEBERAPA
BENTURAN ATAU HAL-HAL YANG MENGURANGI INDEPENDENSI AUDITOR
1.
Apabila auditor mempunyai kepentingan
dalam perusahaan klien;
2.
Auditor menjadi direktur atau pemegang hak
suara di perusahaan yg diauditnya atau salah satu afiliannya;
3.
Apabila pengungkapan tidak memadai dan tidak
wajar;
4.
Apabila pendapat auditor bergantung
kepada klien,
5.
Apabila akuntan mempunyai ikatan yg kuat
dengan akuntan lainnya yg mempunyai kepentingan dlm persahaan kien;
6.
Apabila klien menjamin auditor terhdap
kerugian;
7.
Apabila audittor bertindak sbg promotor bagi
klien;
8.
Apabila ada hubungan keluarga antara auditor
dg pihak yg diaudit atau para karyaan atau para pemiliknya;
9.
Apabila persentase terbesar dari pendapatan
auditor diperoleh dari satu klien.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar