Bagi beberapa orang nama adalah
hal yang sangatlah sepele, bahkan terkadang terasa tidak penting. Sehingga banyak
diatara umat muslim yang tidak memperhatikan pemberian nama bagi anaknya. Mereka
dengan seenaknya memberikan sebuah nama bagi keturuna mereka, nama itu
terkadang berasal dari nama orang-orang terkenal yang mereka kagumi walau
mungkin orang-orang itu tidak sepatutnya diidolakan. Banyak dikalangan umat
muslim memberi nama anaknya dengan seperti nama seorang artis, politikus,
ilmuan dan lain sebagainya. Seperti yang saya katakan pada posting saya beberapa (mengenai adab) waktu yang lalu, slam
adalah agama yang sangat luas termasuk dalam masalah pemberian nama yang juga
ada etikanya dalam islam. hakikat pemberian nama kepada anak adalah agar ia dikenal serta memuliakannya. Oleh sebab
itu para ulama
bersepakat akan wajibnya
memberi nama kapada
anak laki-laki dan perempuan. Oleh
sebab itu apabila
seseorang tidak diberi
nama, maka ia
akan menjadi seorang yang majhul (=tidak dikenal) oleh
masyarakat. Seperti pada yang di wahyukan Allah dalam QS: QS. Maryam: 7
“Hai Zakaria, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu akan
(beroleh) seorang anak yang
namanya Yahya, yang
sebelumnya Kami belum pernah menciptakan orang
yang serupa dengan dia”
Kewajiban lain bagi seorang bapak
adalah memilih nama terbaik bagi
anaknya, baik dari sisi lafadz dan maknanya,
sesuai dengan syar’iy
dan lisan arab.
Kadangkala pemberian nama kepada
seorang anak baik
dari sisi adab
dan diterima oleh
telinga/pendangaran akan tetapi nama tersebut tidak sesuai dengan
syari’
Berikut ada beberapa aturan dalam pemberian sebuah nama :
1.
Memberikan Nama
Kepada Seorang Anak
Dengan Dua Suku
Kata
Misal Abdullah, Abdurrahman.
Kedua nama ini
sangat disukai oleh
Allah Subhanahu Wa Ta’ala sebagaimana diterangkan oleh Nabi Shalallahu
‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Abu Dawud dll. Kedua nama ini menunjukkan
penghambaan kepada Allah Azza wa Jalla.
Dan sungguh
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa
sallam telah memberikan nama
kepada anak pamannya (Abbas
radhiallahu ‘anhu), Abdullah radhiallahu ‘anhuma. Kemudian para sahabat radhiallahu
‘anhum terdapat 300 orang yang kesemuanya memiliki nama Abdullah. Dan nama anak dari kalangan Anshor yang
pertama kali setelah hijrah ke Madinah Nabawiyah adalah Abdullah bin Zubair
radhiallahu ‘anhuma
2.
Disukai
Memberikan Nama Seorang Anak Dengan Nama-nama Penghambaan Kepada Allah Dengan
Nama-nama-Nya Yang Indah (Asma’ul Husna),
misal: Abdul Aziz, Abdul Ghoniy dll. Dan
orang yang pertama
yang menamai anaknya dengan
nama yang demikian adalah sahabat Ibn Marwan bin Al-Hakim.
Sesungguhnya orang-orang Syi’ah tidak
memberikan nama kepada anak-anak
mereka seperti hal ini, mereka mengharamkan
diri mereka sendiri
memberikan nama anak mereka
dengan Abdurrahman sebab orang yang telah membunuh ‘Ali bin Abi Tholib
adalah abdurrahman bin Muljam.
3.
Disukai
Memberikan Nama Kepada Seorang Anak Dengan Nama-nama Para Nabi
Para ulama sepakat akan diperbolehkannya memberikan
nama dengan nama para nabi3). Diriwayatkan dari Yusuf bin Abdis Salam, ia
berkata:
”Rasulullah
Shalallahu ‘alaihi wa sallam memberikan
nama kepadaku Yusuf” (HR.
Bukhori –dalam Adabul Mufrod-;
At-Tirmidzi –dalam Asy-Syama’il-).
Berkata Ibnu Hajjar Al-Asqolaniy: Sanadnya Shohih. Dan seutama-utamanya nama
para nabi adalah
nama nabi dan
rasul kita Muhammad
bin Abdillah shalallahu ‘alaihi wa sallam.
4.
Memberikan Nama Kepada Seorang Anak Dengan Nama-nama Orang Sholih Dari Kalangan Kaum Muslimin
Telah tsabit
dari hadits Mughiroh bin Syu’bah
radhiallahu ‘anhu dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam, ia bersabda:
“Sesungguhnya
mereka memberikan nama (pada anak-anak mereka) dengan nama-nama para nabi dan
orang-orang sholih” (HR. Muslim).
Kemudian para sahabat
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa
sallam adalah penghulunya
orang-orang sholih bagi umat ini dan demikian juga orang-orang yang
mengikuti mereka dengan baik hingga hari akhir. Para
sahabat Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wa sallam memandang bahwa hal
ini adalah baik, oleh karena itu sahabat Zubair
bin ‘Awan radhiallahu ‘anhu memberikan nama kepada
anakanaknya –jumlah anaknya 9 orang- dengan nama-nama sahabat yang syahid pada
waktu perang Badr, missal: Abdullah,’Urwah, Hamzah,
Ja’far, Mush’ab, ‘Ubaidah,
Kholid, ‘Umar, dan Mundzir.
Nah.. itu tadi seputar etika
pemberian nama untuk keturunan kita, dan semoga nama itu bisa menjadi do’a bagi
kita untuk kebahagiaan dunia akhirt kita. Dipostingan selanjutnya akan dibahas
mengenai syarat-syarat pemberian nama menurut islam.
Semoga postingan kali ini
bermanfaat bagi kita J
Tidak ada komentar:
Posting Komentar