Kamis, 24 Oktober 2013

SEBUAH KATA PENUH MAKNA

Bagi beberapa orang nama adalah hal yang sangatlah sepele, bahkan terkadang terasa tidak penting. Sehingga banyak diatara umat muslim yang tidak memperhatikan pemberian nama bagi anaknya. Mereka dengan seenaknya memberikan sebuah nama bagi keturuna mereka, nama itu terkadang berasal dari nama orang-orang terkenal yang mereka kagumi walau mungkin orang-orang itu tidak sepatutnya diidolakan. Banyak dikalangan umat muslim memberi nama anaknya dengan seperti nama seorang artis, politikus, ilmuan dan lain sebagainya. Seperti yang saya katakan pada posting saya  beberapa (mengenai adab) waktu yang lalu, slam adalah agama yang sangat luas termasuk dalam masalah pemberian nama yang juga ada etikanya dalam islam. hakikat pemberian nama kepada anak adalah agar  ia dikenal serta memuliakannya. Oleh  sebab  itu  para  ulama  bersepakat  akan  wajibnya  memberi  nama  kapada  anak  laki-laki  dan perempuan.  Oleh  sebab  itu  apabila  seseorang  tidak  diberi  nama,  maka  ia  akan  menjadi  seorang yang majhul (=tidak dikenal) oleh masyarakat. Seperti pada yang di wahyukan Allah dalam QS: QS. Maryam: 7
“Hai Zakaria, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu akan (beroleh) seorang  anak  yang  namanya  Yahya,  yang  sebelumnya Kami  belum  pernah menciptakan  orang  yang  serupa dengan dia”
Kewajiban lain bagi seorang bapak adalah memilih nama  terbaik bagi anaknya, baik dari sisi lafadz  dan  maknanya,  sesuai  dengan  syar’iy  dan  lisan  arab.  Kadangkala  pemberian  nama kepada  seorang  anak  baik  dari  sisi  adab  dan  diterima  oleh  telinga/pendangaran  akan  tetapi nama tersebut tidak sesuai dengan syari’
Berikut ada beberapa aturan dalam pemberian sebuah nama :
1.         Memberikan  Nama  Kepada  Seorang  Anak  Dengan  Dua  Suku  Kata
Misal  Abdullah,  Abdurrahman.  Kedua  nama  ini  sangat  disukai  oleh  Allah  Subhanahu Wa  Ta’ala  sebagaimana diterangkan oleh Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Imam  Muslim, Abu Dawud dll. Kedua nama ini menunjukkan penghambaan kepada Allah Azza wa Jalla.
Dan  sungguh Rasulullah  Shalallahu  ‘alaihi wa  sallam  telah memberikan  nama  kepada  anak pamannya  (Abbas  radhiallahu ‘anhu), Abdullah radhiallahu ‘anhuma. Kemudian para sahabat radhiallahu ‘anhum terdapat 300 orang yang kesemuanya memiliki nama Abdullah.  Dan nama anak dari kalangan Anshor yang pertama kali setelah hijrah ke Madinah Nabawiyah adalah Abdullah bin Zubair radhiallahu ‘anhuma
2.         Disukai Memberikan Nama Seorang Anak Dengan Nama-nama Penghambaan Kepada Allah Dengan Nama-nama-Nya Yang  Indah  (Asma’ul Husna),
misal: Abdul Aziz, Abdul Ghoniy  dll. Dan  orang  yang  pertama  yang menamai  anaknya  dengan  nama  yang  demikian adalah sahabat Ibn Marwan bin Al-Hakim. Sesungguhnya  orang-orang Syi’ah tidak memberikan nama kepada  anak-anak mereka  seperti hal  ini, mereka  mengharamkan  diri mereka  sendiri memberikan  nama  anak mereka  dengan Abdurrahman sebab orang yang telah membunuh ‘Ali bin Abi Tholib adalah abdurrahman bin Muljam.
3.         Disukai Memberikan Nama Kepada Seorang Anak Dengan Nama-nama Para Nabi
Para ulama sepakat akan diperbolehkannya memberikan nama dengan nama para nabi3). Diriwayatkan dari Yusuf bin Abdis Salam, ia berkata:
”Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam memberikan  nama  kepadaku Yusuf”  (HR.  Bukhori  –dalam Adabul Mufrod-; At-Tirmidzi  –dalam Asy-Syama’il-).
Berkata Ibnu Hajjar Al-Asqolaniy: Sanadnya Shohih. Dan  seutama-utamanya  nama  para  nabi  adalah  nama  nabi  dan  rasul  kita  Muhammad  bin Abdillah shalallahu ‘alaihi wa sallam.
4.     Memberikan Nama Kepada  Seorang Anak Dengan Nama-nama Orang  Sholih Dari Kalangan Kaum Muslimin
Telah  tsabit dari hadits Mughiroh bin Syu’bah  radhiallahu ‘anhu dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam, ia bersabda:
“Sesungguhnya mereka memberikan nama (pada anak-anak mereka) dengan nama-nama para nabi dan orang-orang sholih” (HR. Muslim).
Kemudian  para  sahabat  Rasulullah  shalallahu  ‘alaihi wa  sallam  adalah  penghulunya  orang-orang sholih bagi umat ini dan demikian juga orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari akhir.  Para  sahabat Rasulullah  shalallahu  ‘alaihi wa  sallam memandang bahwa  hal  ini  adalah baik, oleh karena  itu  sahabat Zubair  bin  ‘Awan  radhiallahu ‘anhu memberikan nama kepada anakanaknya –jumlah anaknya 9 orang- dengan nama-nama sahabat yang syahid pada waktu perang Badr,  missal:  Abdullah,’Urwah,  Hamzah,  Ja’far,  Mush’ab,  ‘Ubaidah,  Kholid,  ‘Umar,  dan Mundzir.
Nah.. itu tadi seputar etika pemberian nama untuk keturunan kita, dan semoga nama itu bisa menjadi do’a bagi kita untuk kebahagiaan dunia akhirt kita. Dipostingan selanjutnya akan dibahas mengenai syarat-syarat pemberian nama menurut islam.

Semoga postingan kali ini bermanfaat bagi kita J

Tidak ada komentar:

Posting Komentar