Rabu, 30 April 2014

Makalah Konsep Dasar Audit



KONSEP DASAR AUDITING

A.                PENGERTIAN AUDITING
Pengertian auditing menurut PSAK - Tim Sukses UKT Akuntansi 2006 adalah suatu proses sistematik yang bertujuan untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti yang dikumpulkan atas pernyataan atau asersi tentang aksi-aksi ekonomi dan kejadian-kejadian dan melihat bagaimana tingkat hubungan antara pernyataan atau asersi dengan kenyataan dan menkomunikasikan hasilnya kepada yamg berkepentingan.
Pengertian auditing adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis, oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh pihak manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pedapat mengenai laporan kewajaran laporan keuangan tersebut menurut Sukrisno Agoes (1996:1).
Auditing adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang
Informasi yang dapat di ukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi termasuk dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan menurut Arens Loebbecke (1996:!).
Secara umum pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa audit adalah proses secara sistematis yang dilakukan oleh orang berkompeten dan independen dengan mengumpulkan dan mengevaluasi bahan bukti dan bertujuan memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.

B.                PERBEDAAAN AUDITING DENGAN AKUNTANSI
Akuntansi adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya.
Sedangkan pengertian auditing adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seseorang yang independen dan kompeten untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dimaksud dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Sebenarnya dari pengertian ditas kita bisa melihata danya perbedaan yang sangat prinsip dari keduanya.
Akuntansi lebih menekankan pada proses pencatatan sedangkan auditing berfokus pada proses penelusuran. Dalam audit keuangan (Financial audit) kegiatan penelusuran ditujukan pada pencarian bahan pembuktian keuangan sesuai dengan laporan keuangan, karena obyek audit adalah data-data akuntansi, maka auditor dituntut untuk memahami kaedah prinsip akuntansi. Auditing bukanlah cabang dari ilmu akuntansi, akan tetapi merupakan cabang ilmu yang bebas, yang mendasarkan pada hasil kegiatan akuntansi atau hasil kegiatan lainnya.
Dalam mengerjakan laporan keuangan, akuntansi mengerjakan nya maju, dari bukti transaksi sampai laporan keuangan, kemudian dari situ baru dilaporkan untuk menghasilkan suatu keputusan.Sedangkan Auditing, kegiatan menelusur, dari laporan keuangan sampai bukti transaksi. (berbeda arah dengan akuntansi).

C.                FUNGSI AUDIT
Dalam perusahaan perseroan, dimana para manajer ditempatkanpada posisi dimana mereka dapat menguntungkan perusahaan yang tercermindalam laporan keuangan yang disusunnya dalam suatu periode tertentu.Laporan keuangan yang disusun merupakan bentuk pertanggungjawaban darihasil pekerjaannya selama suatu periode. Para manajer tergoda untuk menyajikan laporan keuangan yang berat sebelah, mengandung hal-hal yangtidak benar, dan mungkin menyembunyikan informasi informasi tertentukepada pihak-pihak lain yang berkepentingan terhadap laporan keuangan itu,termasuk investor, kreditor, dan regulator.
Oleh karena itu masyarakat keuangan membutuhkan jasa profesionaluntuk menilai kewajaran informasi keuangan yang disajikan oleh manajemen.Atas dasar informasi keuangan yang andal, masyarakat akan memiliki basisyang kuat untuk menyalurkan dana mereka ke usaha-usaha yang beroperasisecara efisien dan memiliki posisi keuangan yang sehat.

D.                JENIS-JENIS AUDIT
Menurut Arens dan Loebbecke (1997;4-5) ada tiga jenis audit, yaitu :
1.    Financial Statement Audits (audit atas laporan keuangan) bertujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan secara keseluruhan (informasi yang diuji) telah disajikan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. Pada umumnya kriteria yang telah ditetapkan tersebut adalah prinsip akuntansi yang berlaku umum (SAK).
2.    Operational Audits (audit operasional) merupakan penelaahan atas bagian dari prosedur dan metode operasi suatu organisasi untuk menilai efisiensi dan efektivitasnya. Lingkup operational audits sangat luas, tinjauan yang dilakukan tidak terbatas pada masalah-masalah akuntansi. Pada saat selesainya audit operasional, auditor umumnya akan memberikan saran kepada manajemen atas jalannya operasi perusahaan.
3.    Compliance Audits (audit ketaatan) bertujuan untuk menentukan apakah klien telah mengikuti prosedur atau aturan tertentu yang telah ditetapkan, seperti pelaksanaan ketentuan upah minimum, pelaksanaan undang-undang perpajakan, dan pelaksanaan prosedur yang telah ditetapkan oleh pimpinan perusahaan.

4.            TEORI AUDITING
Dalam teori auditing ada lima konsep dasar yang dikemukakan oleh Mautz dan Sharaf, yaitu:
1.         BUKTI (evidence),
·           Tujuannya adalah untuk memperoleh pengertian, sebagai dasar untuk memberikan kesimpulan, yang dituangkan dalam pendapat auditor.
·            Bukti harus diperoleh dengan cara-cara tertentu agar dapat mencapai hasil yang maksimal sesuai yang diinginkan.
·           Bukti dapat diperoleh dengan cara sebagai berikut:
1. Authoritarianisme, yaitu bukti yang diperoleh berdasarkan informasi dari pihak lain
2. Mistikisme, yaitu bukti dihasilkan dari intuisi.
3. Rasionalisasi, yaitu pemikiran asumsi yang diterima,
4. Empidikisme, yaitu pengalaman yang sering terjadi,
5. Pragmatisme, yaitu merupakan hasil praktik,

2.         KEHATI-HATIAN DALAM PEMERIKSAAN
·           Konsep ini berdasarkan adanya issue pokok tingkat kehati-hatian yang diharapkan pada auditor yang bertanggungjawab (prudent auditor)
·           Dalam hal ini yang dimaksud dengan tanggung jawab yaitu tanggungjawab seorang profesional dalam melaksanakan tugasnya. dengan konsep konservatif.
·           Auditor juga seorang manusia,oleh karenanya meskipun seseorang sudah disebut sebagai auditor yang berpengalaman dan memiliki profesionalisme yang tinggi pasti juga tak luput dari kesalahan, namun sebagai seorang yang profesional ia dituntut utk dpt melaksanakan pekerjaannya dengan tingkat kehati-hatian yang tinggi.
3.         PENYAJIAN ATAU PENGUNGKAPAN YANG WAJAR
·           Konsep ini menuntut adanya informasi laporan keuangan yang bebas (tidak memihak), tidak bias, dan mencerminkan posisi keuangan, hasil operasi, dan aliran kas perusahaan yang wajar.
·           Konsep ini dijabarkan lagi dalam tiga sub konsep, yaitu:
Ø  Accounting propriety yang berhubungan dengan penerapan prinsip akuntansi tertentu, dalam kondisi tertentu.
Ø  Adequate Disclosure yang berkaitan dengan jumlah dan luasnya pengungkapan.
Ø  Audit obligation yang berkaitan dengan kewajiban auditor untuk bersikap independen dalam memberikan pendapat.
4.         INDEPENDENSI
·           yaitu suatu sikap yang dimiliki auditor untuk tidak memihak dalam melakukan audit.
·           Masyarakat pengguna jasa audit memandang bahwa auditor akan independen terhadap laporan keuangan yang diperiksannya, dari pembuat dan pemakai laporan-laporan keuangan.
·           Konsep independensi berkaitan dengan independensi pada diri pribadi auditor secara individual (practitioner-independence), dan independen pada seluruh auditor secara bersama-sama dalam profesi (profession-independence)
5.         Practioner- Independence
·             Merupakan pikiran, sikap tidak memihak, dan percaya diri yang mempengaruhi pendekatan auditor dalam pemeriksaan.
·             Harus independen dalam memilih aktivitas, berhubungan secara profesional, dan kebijakan mabajemen yg akan diperiksannya (investigation –independence), dan harus independen dalam mengemukakan fakta hasil pemeriksaannya yang tercermin dalam pemerian pendapat dan rekomendasi yg diberikan (reporting- independence)

5.            INDEPENDENSI AUDITOR
Independensi adalah cara pandang yang tidak memihak dlm pelaksanaan pengujian evaluasi hail pemeriksaan dan penyuunan lap keuangan;
Ada tiga aspek Independensi auditor:
a.                   Independensi dalam kenyataan (independence in fact), dlm diri auditor, yg berupa kejujuran dlm mempertimbangkan fakta yg ditemui dalam auditnya;
b.                  Independensi dalam penampilan (independence in appearance), ditinjau dari sudut pandang pihak lain yg mengetahui ingformasi yg bersangkutan dengan diri auditor. mis,. pengacara klien, pemilik, milik saudara dll;
c.                   Independensi sari sudut keahliannya (kompetensi), pengetahuan luas dan keahlian yg matang.

6.            BEBERAPA BENTURAN ATAU HAL-HAL YANG MENGURANGI INDEPENDENSI AUDITOR
1.             Apabila auditor mempunyai kepentingan dalam perusahaan klien;
2.              Auditor menjadi direktur atau pemegang hak suara di perusahaan yg diauditnya atau salah satu afiliannya;
3.              Apabila pengungkapan tidak memadai dan tidak wajar;
4.             Apabila pendapat auditor bergantung kepada klien,
5.              Apabila akuntan mempunyai ikatan yg kuat dengan akuntan lainnya yg mempunyai kepentingan dlm persahaan kien;
6.              Apabila klien menjamin auditor terhdap kerugian;
7.              Apabila audittor bertindak sbg promotor bagi klien;
8.              Apabila ada hubungan keluarga antara auditor dg pihak yg diaudit atau para karyaan atau para pemiliknya;
9.              Apabila persentase terbesar dari pendapatan auditor diperoleh dari satu klien.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar